Waspada Tipu-tipu Perumahan Syariah!





Belakangan marak ditemukan kasus penipuan berkedok perumahan syariah yang menelan korban sampai ribuan orang dengan kerugian milyaran rupiah. Bagaimana cara penipu perumahan syariah itu beraksi mengecoh korbannya?

Korban biasanya termakan iming-iming memiliki rumah dengan harga murah tanpa bunga kredit bank atau riba. Selain itu, mereka juga dijanjikan tidak akan ada pengecekan bank (BI checking) saat pengajuan aplikasi kredit.

Untuk meyakinkan korbannya, penipu itu bahkan membuat rumah-rumah contoh di beberapa lokasi. Setelah berhasil mendapatkan uang dari korban, penipu kemudian kabur menghilang melarikan uang tersebut.

Agar tak tertipu, kita harus selalu waspada serta mengecek legal formil dan perizinan proyek perumahan syariah yang ditawarkan. "Cek ke Kementerian Agama, ke PUPR terdaftar atau tidak perizinannya, kemudian legal formil mereka terpenuhi atau tidak," jelas Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi  (16/12/2019).*

You Might Also Like

0 comments