Karena adanya pandemi virus corona di Indonesia, Pemerintah mengambil kebijakan untuk menggeser cuti bersama hari raya Idul Fitri 2020. Dari semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser menjadi tanggal 28-31 Desember 2020.
Kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait himbauan tidak mudik dan penggantian libur Hari Raya Lebaran tahun 2020. Perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tertulis dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, dan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
***Baca Juga***
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan tambahan cuti bersama selama empat hari pada 9 Maret 2020 lalu. Jadi, cuti bersama tahun ini bertambah menjadi 24 hari dari sebelumnya sebanyak 20 hari.
Berikut daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020:
Daftar Libur Nasional
1. 1 Januari: Tahun Baru
2. 25 Januari: Tahun Baru Imlek
3. 22 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret: Hari Nyepi
5. 10 April: Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei: Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei: Hari Raya Waisak
8. 21 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
10. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli: Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah
12. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
14. 29 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti Bersama
1. 21 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
2. 28 dan 30 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
3. 24 Desember: Hari Raya Natal
4. 28, 29, 30, dan 31 Desember: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
***Baca Juga***
0 comments