Jangan Tertipu! Begini Cara Membedakan HP Ilegal Atau Bukan
- July 28, 2020
- By UkhtiZen
- 0 Comments
Pemilik toko ponsel PS Store diberitakan tersandung masalah dengan pihak kepolisian karena diduga menjual HP ilegal. Dalam prakteknya, PS Store menarik perhatian pembeli dengan menjual ponsel-ponsel mahal berharga murah. Seperti misalnya iPhone 11 Pro bekas yang dihargai mulai Rp 12 juta padahal harga aslinya berkisar Rp. 17 juta.
Ponsel ilegal ini jelas merugikan konsumen karena kualitas produk dan keaslian spare part yang tidak terjamin. Lalu, bagaimana cara membedakan HP yang ilegal atau bukan selain dari harganya?
1. Kemasan
Jangan tertipu dengan kemasan, karena semuanya bisa dipalsukan. "Kalau (orang) awam susah melihat ciri fisik, karena dari dus sampai plastiknya bisa dipalsukan," kata pengamat gadget Lucky Sebastian, dikutip dari situs detik Rabu (29/7/2020).
2. Nomor IMEI
Di bagian belakang dus biasanya ada nomor IMEI, meskipun itu HP second atau masa garansinya sudah habis. "Terus coba ketik *#06#, nongol kan nomernya. Cocokkan dengan yang ada pada dus," kata Lucky. Biar lebih yakin, cocokkan juga nomor IMEI dengan yang tercantum di bagian belakang ponsel.
3. Sertifikat Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI)
"Tinggal kita cek barang tadi ada SDPPI nggak? Di stiker luar ada QR code yang bisa discan masuk website Ditjen Postel. Ada pabrikan dan untuk tipe apa bisa dicek," kata Lucky. Nomor sertifikat Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo biasanya tercantum di dus ponsel dekat nomor IMEI.
4. Buku Manual
HP legal untuk dijual di Indonesia biasanya dilengkapi dengan buku manual dalam bahasa Indonesia di dalam dusnya.*
0 comments