Berangkat haji merupakan impian bagi banyak umat Muslim di seluruh dunia. Tapi,sayangnya ada pihak-pihak tak bertanggung jawab yang memanfaatkan impian ini untuk melakukan penipuan.
Salah satu modus yang sering digunakan adalah menawarkan paket perjalanan haji dengan visa non-haji baik mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple.
Menurut Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie Minggu (5/5/2024), jemaah diimbau tidak tertipu beragam tawaran berangkat dengan beragam visa non haji. Sebab, tahap pelunasan biaya perjalanan haji (Bipih) 1445 H/2024 M sudah ditutup pada April 2024. Kuota haji Indonesia sudah terpenuhi.
Diganti Tiap 1 Muharram, Kiswah Ka'bah Dihias Kaligrafi Bersulam Benang Emas
Tawaran Biaya Murah: Penipu sering menjanjikan biaya perjalanan yang jauh lebih murah daripada agen perjalanan resmi. Mereka dapat menggunakan harga yang menarik ini untuk menarik minat calon jamaah haji yang tidak waspada.
Pemalsuan Dokumen: Dokumen perjalanan palsu, termasuk visa non-haji, sering digunakan dalam penipuan semacam ini. Pihak yang tidak bertanggung jawab dapat membuat dokumen palsu yang terlihat sah namun sebenarnya tidak diakui oleh otoritas yang berwenang di tujuan haji.
Penipuan Identitas: Dalam beberapa kasus, penipu juga dapat menggunakan identitas palsu atau mencuri identitas agen perjalanan resmi untuk menipu calon jamaah haji.
Penipuan tawaran berangkat haji dengan visa non-haji merupakan ancaman serius bagi calon jamaah haji yang tidak waspada. Dengan meningkatkan kesadaran akan modus operandi penipuan ini dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat, diharapkan calon jamaah haji dapat melindungi diri mereka sendiri dan orang-orang terdekat dari risiko dan dampak negatif yang terkait dengan penipuan semacam ini. Semoga dengan langkah-langkah yang tepat, perjalanan haji menjadi suci dan bermakna bagi semua umat Muslim yang menjalankannya.***
0 comments